CILACAP - Dalam rangka mewujudkan program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Wijayakusuma, Jumat (02/07/2024).
Tim Pengamat Pemasyarakatan TPP merupakan tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan rekomendasi kepada Kalapas perihal pengambilan keputusan mengenai program pembinaan yang tepat diberikan kepada Warga Binaan.
Pada pertemuan di Sidang TPP kali ini membahas tentang program pembinaan yang akan diberikan kepada Warga Binaan Lapas Besi. Berupa tugas yang mendukung pelayanan terhadap Warga Binaan yang terdiri dari pekerja kebersihan dalam dan kebersihan luar, pekerja dapur, serta pekerja kebersihan tempat ibadah.
Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso. Kalapas memberikan arahan kepada seluruh anggotanya agar kegiatan TPP ini bisa dilaksanakan secara objektif dan transparan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga dengan baik.
Tak hanya itu, Teguh juga menghimbau agar kegiatan siding TPP ini bisa dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa program pembinaan Lapas Besi bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Sidang TPP ini dilaksanakan ini untuk mendukung keberhasilan progam Revitalisasi Pemasyarakatan. Persyaratan pengangkatan Tamping harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” terang Teguh.
Lebih detail dirinya menyampaikan bahwa beberapa syarat yang harus dipenuhi Warga Binaan untuk menjadi Tamping antara lain, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, telah mengikuti Litmas lanjutan dan sidang TPP, menjalani 2/3 masa pidananya, tidak memiliki register F dan mempunyai keahlian khusus.
Baca juga:
Apel Bimbingan di Bapas Nusakambangan
|
(N.son/Reza)